Ahmad Badaruddin Jadi Nahkoda Baru PPATK

Photo Author
- Rabu, 26 Oktober 2016 | 12:10 WIB

JAKARTA (KRjogja.com) - Presiden Joko Widodo secara resmi melantik Kiagus Ahmad Badaruddin sebagai Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Masa Jabatan Tahun 2016-2021. Pelantikan Kiagus Ahmad Badaruddin sebagai Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tersebut digelar di Istana Negara, Rabu (26/10/2016).

Bersamaan dengan pengangkatan Kiagus Ahmad Badaruddin sebagai Kepala PPATK, Presiden Joko Widodo juga melantik Dian Ediana Rae sebagai Wakil Kepala PPATK untuk masa jabatan yang sama. Pengangkatan Kiagus dan Dian sendiri didasarkan pada surat Keputusan Presiden Nomor 61/M Tahun 2016 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala dan Wakil Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan. Mereka diangkat sebagai Kepala dan Wakil Kepala PPATK menggantikan Muhammad Yusuf dan Agus Santoso.

Kiagus Ahmad Badaruddin, yang menempuh pendidikan S2-nya di University of Illinois, sebelumnya menjabat sebagai Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan sejak 1 Juli 2015. Pada tahun 2013, dirinya juga pernah menjabat sebagai Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan Komisi Pemberantasan Korupsi.

Sementara wakilnya, Dian Ediana Rae, sebelumnya telah berpengalaman dalam menjabat Kepala Koordinator Bank Indonesia wilayah Sumatera dan Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Wilayah VI Jabar-Banten. Dirinya juga pernah bertugas sebagai Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia di London. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: danar

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X