Aliran Dana Beras Oplosan Ditelusuri Kepolisian

Photo Author
- Rabu, 19 Oktober 2016 | 11:10 WIB

JAKARTA (KRjogja.com) - Sejumlah oknum pejabat Bulog diduga menerima aliran dana dalam kasus beras oplosan yang diungkap Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri. PT DSU yang menerima ratusan ton beras bersubsidi dari Bulog diduga tidak berizin.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Agung Setya mengungkapkan PT DSU melanggar Peraturan Menteri Pedagangan, Peraturan Menteri Pertanian terkait pengaturan distribusi cadangan beras pemerintah.

PT DSU, sambung Agung, tidak sendirian. Ia menduga ada kongkalikong antara PT DSU dengan Bulog dalam mendapatkan jatah distribusi beras bersubsidi.

"Itu sedang ditelusuri. Kalau memang ini menyangkut arus barang, arus barangnya akan kita dalami di situ. Kemudian terkait arus uang, nanti kita lihat," ungkap Agung dalam keterangannya, Rabu (19/10/2016).

Tak hanya aliran uang, Agus mencurigai ada sejumlah dokumen yang dipalsukan terutama yang berkaitan dengan perizinan PT DSU yang dianggap layak mendapat beras bersubsidi. Oleh karenanya, dugaan ini tak lepas dari penelusuran penyidik.

"Ya sebenarnya dokumen yang digunakan karena itu tidak sesuai dengan ketentuan ya," kata Agung. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: danar

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X