JAKARTA (KRjogja.com) - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo meminta Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) memprioritaskan pencetakan kartu tanda penduduk (KTP) elektronik di 101 daerah yang akan melangsungkan pemilihan kepala daerah (pilkada) 2017.
Dalam realisasinya, Tjahjo juga menekankan agar tidak ada pungutan-pungutan ketika menjalankan pelayanan publik itu. "Pencetakan sisa blangko E-KTP harus termonitor tepat waktu dan diprioritaskan setidaknya di 101 daerah yang akan melaksanakan pilkada 2017. Target cetak sampai November 2016 bisa selesai 89 juta keping E-KTP. Awal tahun depan tuntas sekitar 17 juta keping E-KTP," kata Tjahjo di Jakarta.
Menurut Tjahjo, untuk merampungkan pencetakan E-KTP, aparat Dukcapil pusat sampai dengan kecamatan harus bersinergi. Dia menyarankan agar aparat mejemput bola dengan mendatangi masyarakat dan memberikan pelayanan yang cepat. Pelayanan yang cepat harus ditunjukkan dengan menyediakan blangko dan menyiapkan surat bukti warga telah hadir merekam data.
Pada sisi lain, warga pun, menurut dia, perlu proaktif meluangkan waktu di tengah kesibukan untuk merekam data. Dia juga mengingatkan, proses tender E-KTP harus terbuka dan selektif sehingga hasilnya sesuai harapan. Sementara bagi pejabat eselon I, II, dan III Ditjen Dukcapil, Tjahjo meminta agar memberi kesaksian sejujurnya pada KPK terkait adanya kasus E-KTP. (*)