JAKARTA (KRjogja.com) - Pemerintah berencana melakukan penarikan utang sebelum tahun berjalan (pre-funding ) pada minggu kedua bulan Desember 2016 untuk pembiayaan tahun anggaran 2017 senilai Rp50 triliun. Itu dilakukan untuk mengantisipasi seretnya pendapatan negara di awal tahun.
Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan Robert Pakpahan mengatakan, mekanisme yang sudah berjalan sejak tahun 2015 dilakukan agar pengelolaan arus kas tidak terlalu kaku karena biasanya penerimaan pajak bulan Januari baru masuk ke kas negara setelah tanggal 10.
â€Jangan sampai cuma gara-gara beda seminggu dua minggu tiba-tiba kita enggak bisa mengeksekusi transfer atau pembayaran lainnya. Yang sudah-sudah, Desember kemarin kan kita pre-funding sampai Rp65 triliun, (SBN) global plus ada rupiah. Tahun ini sekitar Rp50 triliun,†kata Robert di Jakarta. (*)