BANDUNG (KRjogja.com) - Anggota Komisi VII DPR Rofi Munawar meminta PT PLN transparan dalam melakukan kenaikan tarif listrik kepada masyarakat, khususnya terhadap 12 golongan pelanggan. Hal itu menyusul rencana kenaikan tarif listrik periode Oktober 2016 sebagai akibat mekanisme penyesuaian tarif yang tidak disubsidi pemerintah.
“Perhitungan tarif listrik harus dilakukan dengan transparan dan perlu sosialisasi yang instensif kepada masyarakat. Hal itu karena mekanisme pengenaan tarif berbasis formula ini dilakukan secara dinamis dan fluktuatif mempertimbangkan inflasi, nilai tukar rupiah, dan ICP,†kata Rofi, Jumat (14/01/2016).
Rofi menjelaskan, formula penghitungan penyesuaian tarif yang berlaku saat ini didasarkan pada tiga indikator utama, yaitu nilai tukar rupiah terhadap mata uanga dolar AS, Indonesia Crude Price (ICP), serta tingkat inflasi. "PLN beralasan saat ini seluruh variabel tersebut mengalami tekanan, sehingga menyebabkan terjadi kenaikan pada tarif dasar listrik yang diterima oleh konsumen," ujarnya.
Rofi meminta PLN harus mampu secara serius menjaga keseimbangan dan memantau faktor-faktor tersebut dalam penerapan kenaikan tarif listrik. Menurut dia, PLN perlu memikirkan adanya floor price (ambang batas atas) toleransi terhadap kenaikan dan penurunan yang sangat ekstrim dari tiga indikator utama tersebut. Dengan begitu, kenaikan tidak memberatkan konsumen maupun menekan biaya operasional PLN. (*)