JAKARTA (KRjogja.com) - Anggota Komisi IX DPR RI, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo menegaskan bahwa sanksi kebiri kimia yang diberikan bagi pelaku pemerkosaan bukanlah suatu jalan keluar terbaik.
“Ini bukan solusi,†kata Rahayu di DPR RI.
Kebiri kimia tidak menyentuh penyebab terjadinya pemerkosaan itu sendiri. Kebiri tidak ubahnya langkah yang salah sasaran. “Kebiri kimia seperti orang sakit kepala dikasih obat sakit tenggorokan,†tegas Rahayu.
Politisi Gerindera itu juga mengatakan bahwa dari sekian banyak negara yang telah menjalankan sanksi tersebut, ternyata tingkat perkosaannyapun tidak menggembirakan bagi kaum wanita.
Artinya meski sanksi kebiri telah dijatuhkan bagi pelaku, ternyata perkosaan tetap saja berlanjut. “Negara yang sudah mengimplementasikan ini justeru punya kasus pemerkosaan tertinggi di dunia,†ujar Rahayu. (*)