Yasonna Laoly tak Kompromi Soal Pungli

Photo Author
- Jumat, 14 Oktober 2016 | 17:54 WIB

JAKARTA (KRjogja.com) - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Laoly menegaskan tak akan mentolerir praktik punggutan liar yang masih marak di Lembaga Pemasyarakatan. Hal tersebut dia katakan dalam arahannya kepada seluruh pejabat eselon 1 sampai 4 di Kemenkumham, Jumat (14/10/2016).

Menurut Yasonna jangan ada lagi jajarannya yang berani main-main dengan masalah pelayanan masyarakat. Penyampaian hal tersebut dianggap penting selain karena masih ditemukan pungli di Lapas, belum lama ini tim gabungan dari Polda Metro Jaya dan Mabes Polri telah berhasil membongkar praktik pungli yang berkaitan pelayanan masyarakat, terutama masalah perizinan di Kementerian Perhubungan.

Kasus tersebut mendapat perhatian serius dari Presiden Republik Indonesia Joko Widodo. "Saya tidak segan-segan akan melakukan tindakan tegas yang masih lakukan praktik pungli. Kalau ketahuan saya pecat," Laoly.

Untuk mengantisipasi hal tersebut, dia juga akan membentuk tim khusus untuk memastikan kementeriannya bersih dari praktik pungli. Pihaknya juga segera mengelaborasikan dan membuat teknis penyelengaraan pengawasan ini. Dia pun menyatakan perang terhadap pungli.

Yasonna berharap pemerintah daerah juga melakukan hal yang sama. Lagi pula jika melihat gaji Aparatur Sipil Negara saat ini sudah semakin baik dan tak ada alasan untuk melakukan korupsi. Menurutnya dengan mengamankan negara dari praktik ilegal ini tentu bisa semakin meningkatkan kesejahteraan semua pihak. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: ivan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X