JAKARTA (KRjogja.com) - PT PLN (Persero) berencana memperpanjang periode perubahan tarif listrik dari awalnya per satu bulan menjadi per enam bulan. perpanjangan ini bertujuan untuk mengurangi dampak perubahan harga pada pelanggan.
Direktur Utama PLN Sofyan Basir mengatakan, PLN sedang berdiskusi dengan Kementerian ESDM mengenai rencana pergantian periode perubahan tarif listrik bagi 12 golongan pelanggan yang telah mengikuti skema tarif perubahan (adjustment) tersebut.
"Kami diskusikan dengan kementerian. Kalau bisa perubahan tarif listrik enam bulan sekali," kata Sofyan, saat rapat dengar pendapat dengan Komisi VII DPR, Jakarta, Kamis (13/10/2016).
Perubahan periode penetapan tarif listrik menjadi enam bulan bertujuan untuk meredam dampak perubahan harga pada konsumen khususnya saat tarif mengalami kenaikan.
"Karena walau naik Rp 2 per bulan tetap tidak sehat. Pihak industri khususnya langsung reaksi," ungkap Sofyan. (*)