Dana Dipangkas, Bagaimana Nasib Pelayanan EKTP?

Photo Author
- Senin, 3 Oktober 2016 | 21:10 WIB

JAKARTA (KRjogja.com) - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah memutuskan batal memangkas anggaran kebutuhan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP El). Karena itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo memastikan pelayanan kepada masyarakat dalam pembuatan KTP Elektronik itu tidak akan terganggu.

“Dengan begitu (batal dipangkas), sekarang bisa langsung tender. Jadi bisa cetak 20 juta lebih KTP El sehingga bisa memenuhi jumlah kebutuhan blanko KTP untuk masyarakat yang juga mencapai 20 jutaan itu,” kata Tjahjo kepada wartawan usai menjadi inspektur upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila di Kantor Kemendagri, Jakarta, Senin (3/10/2016).

Mendagri berterima kasih kepada Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati yang memutuskan membatalkan pemangkasan anggaran KTP Elektronik itu. Kini, lanjut Tjahjo, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) hanya perlu fokus bagaimana memenuhi target untuk menyempurnakan data kependudukan masyarakat.

Ia menjelaskan, pertengahan tahun depan akan mulai tahapan Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg) secara serentak. Karenanya, diperlukan pemuktahiran data kependudukan secara menyeluruh sebagai basis daftar pemilih.

Mendagri juga mengingatkan, bahwa pada tahun 2017 mendatang akan diselenggarakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada di 101 daerah. Karena itu, lanjut Tjahjo, pihaknya saat ini akan mengoptimalkan pelaksanaan hajatan besar di tingkat provinsi dan kabupaten/kota itu.

Untuk data kependudukannya berdasarkan KTP El, menurut Mendagri, harus sudah dimaksimalkan. Paling tidak, warga harus merekam terlebih dahulu meski belum dapat fisik KTP. Karena kalau belum melakukan perekaman maka warga yang memiliki hak pilih tidak bisa lagi menggunakan haknya.

“Kalau ada warga yang punya hak pilih belum merekam datanya, ya jangan salahkan kami. Kami sudah kasih kelonggaran, meski belum dapat KTP El, mereka akan dapat kartu keterangan untuk memilih. Namun mereka harus melakukan perekaman terlebih dahulu. Hak pilih mereka sudah kita jamin dengan surat keterangan tersebut,” tegas Tjahjo. (Sim)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: danar

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X