EEW Minta Pemerintah Tak Naikkan Harga BBM

Photo Author
- Sabtu, 1 Oktober 2016 | 21:28 WIB

JAKARTA (KRjogja.com) - Direktur Executive Energy Watch, Mamit Setiawan mendesak pemerintah harus lebih bijak dalam mengambil setiap keputusan agar tidak memberatkan masyarakat. Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk premium dan solar subsidi alangkah bijaknya tidak diubah demi kepentingan masyarakat luas.

Menurutnya, di tengah kondisi perekonomian yang sedang menurun saat ini, pemerintah berencana melakukan evaluasi setiap tiga bulan untuk harga BBM jenis premium dan solar subsidi. Hal itu dilakukan sesuai dengan Permen ESDM No. 39 Tahun 2015. Adapun perhitungan menggunakan rata-rata indeks pasar dan nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika dengan kurs beli Bank Indonesia periode tanggal 25 pada tiga bulan sebelumnya sampai tanggal 24 bulan berjalan. Hal itu dilakukan untuk perhitungan harga jual eceran tiga bulan berikutnya.

Berdasarkan acuan Permen ESDM No. 39/2015 tersebut, menurut Mamit di Jakarta, Jumat 30 Setember 2016, setelah dihitung dengan menggunakan formula yang biasa digunakan dan berdasarkan perhitungan Energy Watch untuk MOPS plus Alpha untuk Premium Jamali dengan 51 USD per barrel dan kurs Rp 13.100, maka harganya akan berada di Rp 6400 per liter, sedangkan Non Jamali di angka Rp 6.150.

“Dengan menggunakan perhitungan seperti itu, maka untuk harga premium RON 88 bisa saja diturunkan Rp 300 per liter. Sedangkan untuk solar perhitungan MOPS 54 USD per barrel dan kurs Rp 13.100 HIP adalah Rp 6.250, jika pemerintah memberikan subsidi sebesar Rp 500 sesuai hasil rapat APBN-P 2016 maka harga jual ke masyarkat adalah Rp 5.750. Harga tersebut sudah termasuk PPn 10%, PPBKB 5% dan juga iuran BPH Migas 0.3% dari harga dasar,” ujarnya.

Menurut Mamit, berdasarkan perhitungan tersebut, maka seharusnya harga solar mengalami kenaikan sebesar Rp 600 per liter. “Namun yang menjadi permasalahaan untuk solar adalah, penggunaan terbesar komoditas tersebut terdapat pada sektor transportasi. Pada sektor itu, jika terjadi kenaikan harga solar, maka secara otomatis akan ada penambahan beban operasional yang berakibat pada terjadinya kenaikan ongkos angkut,” kata Mamit.

Menurutnya, hal itu jelas akan menyebabkan harga kebutuhan bahan pokok mengalami kenaikan cukup signifikan. Belum lagi harga barang lain yang pasti akan terkerek naik sehubungan dengan kenaikan harga solar. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: ivan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X