JAKARTA (KRjogja.com) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Direktur Utama Badan Urusan Logistik (Bulog) Djarot Kusumayakti. Djarot diperiksa sebagai saksi untuk tersangka eks Ketua DPD RI Irman Gusman dalam kasus dugaan suap rekomendasi penambahan kuota distribusi g‎ula impor.
Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati dalam keterangannya menjelaskan, pemeriksaan terhadap Dirut Bulog ini penting dilakukan‎. Sebab, KPK ingin mengorek tentang kewenangan Bulog terkait peredaran gula. Khususnya yang berhubungan dengan gula impor berujung suap yang menjerat Irman ini.
"Seputar peredaran gula yang jadi kewenangan Bulog dan kaitan terhadap kasus gula impor," ucap Yuyuk, Kamis (29/9/2016). (*)