KPK Bidik Tersangka Baru Kasus e-KTP

Photo Author
- Rabu, 28 September 2016 | 23:35 WIB

JAKARTA (KRjogja.com) - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo memberi sinyal akan ada tersangka baru terkait korupsi KTP elektronik. Meski demikian, Agus meminta publik bersabar dan enggan memberi tahu siapa tersangka yang akan dijerat nanti. Hal tersebut dikatakan Agus usai menghadiri diskusi di kampus Jentera, Rabu 28 September 2016.

"Tunggu saja, masih didalami," kata Agus.

Sebelumnya banyak spekulasi terkait siapa yang akan tersandung kasus tersebut. Di antaranya mantan Dirjen Dukcapil Kemendagri, Irman dan mantan Kemendagri Gamawan Fauzi. Hal ini disinyalir dari kicauan mantan anggota DPR RI Nazaruddin yang menjadi saksi untuk kasus tersebut. Menanggapi itu, Agus mengaku belum mau mengomentarinya.

"Saya belum tahu secara detail karena yang paling tahu kan penyidik. Jadi nanti saya akan coba mengumpulkan informasi," kata Agus.

Ia pun belum memutuskan apakah akan memanggil Gamawan untuk dimintai keterangannya. Agus mengatakan pemanggilan akan diputuskan jika sudah mendapat keterangan secara menyeluruh dan penyidik membutuhkan informasi dari Gamawan. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: ivan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X