Pengampunan Pajak di BTN Capai Rp 300 M

Photo Author
- Rabu, 28 September 2016 | 20:42 WIB

JAKARTA (KRjogja.com) - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk mencatat jumlah peserta tax amnesty semakin meningkat hingga menjelang akhir periode pertama 2016. Hal ini terlihat dari besaran tarif tebusan yang telah dibayarkan wajib pajak melalui bank BTN.

"‎Uang tebusan sudah banyak, kurang lebih deklarasi Rp 8,1 triliun, tebusan Rp 300 miliar," kata Direktur Utama Bank BTN, Maryono.

Sementara itu, total dana repatriasi adalah Rp 400 miliar. Angka ini tercatat per tanggal 25 September 2016. Melihat angka ini, serangkaian target dari program pengampunan pajak diyakini dapat tercapai. Hanya saja, perlu upaya lebih keras dari segenap pihak untuk dapat menarik minat masyarakat agar segera mendaftar tax amnesty.

"Saya kira cukup berhasil, deklarasinya bagus. Pemerintah juga berhasil melaksanakan tax amnesty walaupun belum mencapai target. Ini peningkatan yang cukup luar biasa," tuturnya. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: ivan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X