KPK Siap Hadapi Praperadilan Irman Gusman

Photo Author
- Selasa, 27 September 2016 | 21:32 WIB

JAKARTA (KRjogja.com) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap menghadapi gugatan praperadilan yang rencananya akan dilayangkan kuasa hukum Irman Gusman. Menurut Pelaksana Harian Biro Humas KPK, Yuyuk Adrianti Iskak, praperadilan bukan hal baru yang dihadapi oleh KPK. Lagi pula, upaya hukum itu adalah hak Irman Gusman sebagai tersangka.

"Kami siap menghadapi praperadilan yang diajukan IG (Irman Gusman)," kata Yuyuk, Selasa (27/09/2016).

Meski demikian, penasihat hukum keluarga Irman Gusman Tommy Singh mengaku pihaknya belum mendaftarkan ajuan praperadilan tersebut. Dia juga belum bisa memastikan kapan praperadilan itu akan didaftarkan. Tommy mengaku akan memberi kepastian terkait hal ini secepatnya. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: ivan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X