Rokok Elektrik Tetap Dianggap Berbahaya

Photo Author
- Sabtu, 24 September 2016 | 16:01 WIB

BANDUNG (KRjogja.com) - Rokok elektrik yang kini marak tetap saja berbahaya karena tetap saja bahan dasarnya mengandung nikotin. Apalagi Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) tidak mencatat adanya produk rokok elektrik ini.

"Pada awal kehadiran rokok di Indonesia ketika zaman penjajahan Belanda malah rokok dianggap obat," kata Kepala Instalasi gawat darurat balai besar kesehatan paru masyarakat, Djiwa Margono.

Dengan dianggap sebagai obat sehingga masyarakat mengonsumsi rokok karena dinilai bisa membuat napas lega. "Ternyata setelah bertahun-tahun racun dari rokok menumpuk di dalam tubuh para perokok," katanya.

Demikian pula dengan rokok elektrik yang kini dianggap lebih kecil dampak nikotinnya daripada rokok biasa yang terbuat dari tembakau dan cengkeh. "Namun ternyata bahan kimia untuk rokok elektrik tetap mengandung bahan nikotin sehingga tetap saja berbahaya," ujarnya. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: ivan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X