TASIKMALAYA (KRjogja.com) - Pasangan Diky Candra - Denny Romdony yang diusung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dan Partai Bulan Bintang menjadi pasangan pertama yang mendaftar sebagai bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tasikmalaya pada Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2017 di Komisi Pemilihan Umum Kota Tasikmalaya, Rabu, 21 September 2016.
Ketua KPU Kota Tasikmalaya Cholis Muchlis saat dijumpai seusai memimpin proses verifikasi persyaratan mengatakan, pasangan Diky - Denny dinyatakan memenuhi persyarat pencalonan. Kendati demikian, beberapa syarat calon masih banyak yang belum dipenuhi. KPU Kota Tasikmalaya masih memberikan kesempatan kepada calon untuk melengkapi kekurangan hingga 4 Oktober 2016 mendatang.
"Verifikasi baru saja selesai pukul 15.00 WIB, kesimpulannya, paslon ini memenuhi syarat. Kang Diky-Denny. Diusulkan partai gabungan PDIP dan PBB setelah memenuhi kuota 10 kursi, dan memiliki SK dari masing-masing DPP. Memang ada persyaratan calon yang belum lengkap, tetapi masih bisa dibenarkan. Keputusan penetapan calon akan dilakukan 24 Oktober 2016," kata Cholis.
Sementara itu, bakal calon Wali Kota Tasikmalaya dari koalisi umat-perjuangan Diky Candra mengaku akan terus berjalan bersama dengan Denny Romdony. Komedian itu mengaku bersyukur dapat maju ke Pilwalkot Tasikmalaya mengingat sepekan menjelang pendaftaran, beberapa partai yang sempat berkoalisi mendukungnya berpindah ke lain hati. (*)