Ini Janji Nelayan Pengguna Cantrang kepada Pemerintah

Photo Author
- Selasa, 20 September 2016 | 05:34 WIB

JAKARTA (KRjogja.com) - Nelayan pengguna alat tangkap cantrang menolak pihak asing mencari ikan di perairan laut Indonesia. Selain itu, mereka juga siap memenuhi kebutuhan ikan dalam negeri jika moratorium penggunaan cantrang tidak diberlakukan.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan dalam keterangannya mengatakan, ‎nelayan cantrang telah menyampaikan beberapa kesanggupan mengenai tata cara melaut, yaitu melawan pencurian ikan yang dilakukan kapal asing, melakukan penangkapan di laut dalam jika diperbolehkan menggunakan kapal berkapasitas 400 Gross Ton (GT).

‎"Kemudian, mereka sepakat untuk pelihara lingkungan supaya tidak overfishing. Mereka juga akan bayar pajak,"‎ kata Luhut, di Kantor kementerian Koordinator Bidang kemaritiman, Jakarta, Senin (19/9/2016).

Luhut menuturkan, atas kesanggupan tersebut, para nelayan cantrang ingin ‎menjadi tuan rumah di negeri sendiri dalam mencari ikan dan menolak nelayan asing  mencari ikan di Indonesia. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: danar

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X