Kejar Pajak Google, Pemerintah Tak Takut

Photo Author
- Senin, 19 September 2016 | 03:31 WIB

JAKARTA (KRjogja.com) - Menteri Keuangan Sri Mulyani terus berupaya menggunakan Undang-Undang (UU) Perpajakan untuk mengejar pajak dari Google. Ini karena Google selama ini sudah mencari penghasilan dari Indonesia.

Dia menegaskan, meski pihak Google menolak untuk diperiksa Dirjen Pajak terkait perpajakan, dirinya tak akan memberi toleransi apapun kepada perusahaan yang memiliki basis bisnis di bidang internet tersebut.

"Tentu wajib pajak bisa melakukan argumen berbeda soal perpajakan ini, tapi ini Indonesia dan kami memiliki Undang-Undang Perpajakan," kata Sri Mulyani, Sabtu (17/9/2016).

Kementerian Keuangan siap melakukan mediasi untuk memberikan penjelasan kepada Google soal pembayaran pajak yang menjadi sebuah kewajiban bagi semua perusahaan yang memperoleh pendapatan dari I‎ndonesia. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: danar

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X