KPK Tetapkan Empat Tersangka Dalam OTK Ketua DPD

Photo Author
- Sabtu, 17 September 2016 | 20:40 WIB

JAKARTA (KRjogja.com) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan empat orang tersangka terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di rumah dinas Ketua DPD RI, Irman Gusman di kawasan Widya Chandra, Jakarta.

"‎KPK menggelar operasi tangkap tangan pada Jumat (16 September 2016) dan dalam operasi tersebut KPK mengamankan empat orang yakni, XXS dan MMI istrinya serta WS dan IG (Irman Gusman)," kata Ketua KPK Agus Rahardjo di Gedung KPK, Jalan HR. Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (17/9/2016).

Agus menjelaskan, bahwa OTT KPK dilakukan pada Jumat malam, tersangka XXS dan istrinya MMI serta WS berkunjung ke rumah senator asal Sumatera Barat tersebut.

"‎Dan sekira pukul 00.30 WIB ketiganya keluar dari rumah IG dan tim KPK mendatangi rumah dan meminta tolong kepada untuk masuk ke rumah Bapak IG. Dan Bapak IG menyerahkan bungkusan yang diduga pemberian dari XXS dan MMI," jelasnya.

Tim Satgas KPK, sambung Agus, berhasil mengamankan uang Rp100 juta yang diduga sebagai suap untuk penambahan kuote gula impor kepada CV SB untuk wilayah Sumatera Barat pada 2016.

"‎Ini perbuatan tindak pidana korupsi memberi atau menjanjikan sesuatu kepada penyelenggara negara dan bertentangan dengan kewenangannya," pungkas Agus. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X