JAKARTA (KRjogja.com) - Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap seorang anggota DPD RI, Sabtu (17/09/2016) dini hari. Meski begitu belum jelas siapa nama anggota DPD RI tersebut.
Ketua KPK Agus Raharjo belum mau berkomentar banyak. Dia hanya memastikan kalau operasi tangkap tangan (OTT) tersebut benar dilakukan. "Ditunggu konpersnya saja," kata Agus.
Hingga saat ini, orang yang ditangkap masih diperiksa secara intensif selama 1x24 jam. "Konpersnya mungkin sore ini," punkasnya. (*)