JAKARTA (KRjogja.com) - Menteri Koordinator Kemaritiman, Luhut Binsar Panjaitan memutuskan mengizinkan kembali pengerjaan proyek reklamasi Teluk Jakarta. Menurutnya, semua aspek mulai dari lingkungan hingga hukum sudah tidak ada masalah.
"Semua orang terkait yang mau hadir. Kita sudah putuskan, kita putuskan ya kita lanjutin. Semua yang kita lihat yang punya dampak ditakutkan dari aspek hukum, aspek legal, lingkungan, PLN, tidak ada masalah," kata Luhut di Jakarta, Jumat (09/09/2016).
Menurut Menko Luhut, keputusan ini dibuat usai dirinya membahas bersama sejumlah pemangku kepentingan terkait. Menko Luhut menjelaskan proyek ini menyangkut reputasi pemerintah, sebab rencana reklamasi Teluk Jakarta sudah ada sejak zaman Presiden Soeharto melalui Keputusan Presiden 52 tahun 1995 tentang reklamasi Pantai Utara Jakarta.
Sebelumnya, Menko Kemaritiman Rizal Ramli memutuskan untuk menghentikan reklamasi di pulau G di Teluk Jakarta, Jakarta Utara karena membahayakan lingkungan hidup. (*)