Luhut Putuskan Proyek Reklamasi Jakarta Dilanjutkan

Photo Author
- Sabtu, 10 September 2016 | 08:31 WIB

JAKARTA (KRjogja.com) - Menteri Koordinator Kemaritiman, Luhut Binsar Panjaitan memutuskan mengizinkan kembali pengerjaan proyek reklamasi Teluk Jakarta. Menurutnya, semua aspek mulai dari lingkungan hingga hukum sudah tidak ada masalah.

"Semua orang terkait yang mau hadir. Kita sudah putuskan, kita putuskan ya kita lanjutin. Semua yang kita lihat yang punya dampak ditakutkan dari aspek hukum, aspek legal, lingkungan, PLN, tidak ada masalah," kata Luhut di Jakarta, Jumat (09/09/2016).

Menurut Menko Luhut, keputusan ini dibuat usai dirinya membahas bersama sejumlah pemangku kepentingan terkait. Menko Luhut menjelaskan proyek ini menyangkut reputasi pemerintah, sebab rencana reklamasi Teluk Jakarta sudah ada sejak zaman Presiden Soeharto melalui Keputusan Presiden 52 tahun 1995 tentang reklamasi Pantai Utara Jakarta.

Sebelumnya, Menko Kemaritiman Rizal Ramli memutuskan untuk menghentikan reklamasi di pulau G di Teluk Jakarta, Jakarta Utara karena membahayakan lingkungan hidup. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: ivan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X