BPOM Gerebek Gudang Obat

Photo Author
- Selasa, 6 September 2016 | 11:49 WIB

BANTEN (KRjogja.com) - Tim Gabungan Badan POM dengan Direktorat V Tindak Pidana Tertentu (Dittipter) Bareskrim Polri menggerebek lima gudang produksi dan distribusi obat ilegal di Kompleks Pergudangan Balaraja, Serang, Banten. Dari tempat ini, petugas menyita sebanyak 42 juta butir obat-obatan tanpa izin edar. Ditemukan pula alat-alat produksi obat ilegal seperti mixer, mesin pencetak tablet, mesin coating, mesin stripping dan mesin filling.

Selain itu ditemukan bahan baku obat, produk ruahan, bahan kemasan, maupun produk jadi obat dan obat tradisional siap edar yang diperkirakan bernilai lebih dari Rp30 miliar. "Temuan didominasi oleh obat yang sering disalahgunakan untuk menimbulkan efek halusinasi," ujar Kepala Badan POM, Penny K Lukito di Bareskrim Polri, Selasa (06/09/2016).

Obat-obatan jenis Trihexyphenydyl dan Heximer yang merupakan obat anti parkinson juga ditemukan di tempat ini. Obat-obat tersebut jika digunakan secara berlebihan dapat menyebabkan ketergantungan dan mempengaruhi aktivitas mental serta perilaku negatif. Ada pula obat anti nyeri Tramadol yang jika disalahgunakan dapat menimbulkan efek halusinasi.

Petugas juga menemukan obat Carnophen dan Somadryl yang merupakan obat nyeri otot. Keduanya memiliki kandungan bahan aktif Carisoprodol yang jika sering digunakan dapat menimbulkan efek halusinasi, serta obat tradisonal merek Pa’e, African Black Ant, New Anrat, Gemuk Sehat dan Nangen Zengzhangsu.

Produk tersebut, sambung Penny merupakan produk tanpa izin edar yang mencantumkan nomor izin edar fiktif dan telah masuk dalam daftar public warning Badan POM karena mengandung bahan kimia obat Sildenafil Sitrat yang disalahgunakan sebagai penambah stamina pria atau obat kuat. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: ivan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X