BANDUNG (KRjogja.com) - Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung mengamankan dua orang tersangka berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba. Satu di antaranya merupakan oknum anggota kepolisian di jajaran Polrestabes Bandung.
Kabid Humas Polda Jawa Barat menuturkan, dua orang yang dimaksud masing-masing berinisial FH (38) seorang pengangguran dan BM (29) oknum anggota kepolisian di Polrestabes Bandung. "Barang bukti yang diamankan berupa lima butir ekstasi dan dua bungkus paket sabu," ujar Yusri.
Dikatakannya, pengungkapan tersebut dilakukan di SPBU Jalan Pajajaran Kota. Petugas yang sudah melakukan pengintaian akhirnya menangkap dua orang di lokasi tersebut.
Keduanya tidak bisa mengelak karena saat digeledah ditemukan barang bukti berupa narkoba. BM kedapatan membawa lima butir pil ekstasi yang dibungkus dalam plastik. Sementara, di dalam tas pinggang yang dibawa FH ditemukan dua paket narkoba jenis sabu.
Keduanya kemudian diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Berdasarkan keterangan, BM mendapat barang itu dari FH, sedangkan FH mendapatkan dari seseorang yang saat ini masih dalam pengejaran. (*)