Boleh Tak Jual Premium, Asalkan..

Photo Author
- Jumat, 2 September 2016 | 23:58 WIB

JAKARTA (KRjogja.com) - PT Pertamina ‎(Persero) membolehkan pengusaha Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) tidak lagi menjual bahan bakar minyak (BBM) jenis Premium. Namun pengusaha diminta terlebih dulu melihat permintaan pasar.

Vice President Retail Fuel Marketing PT Pertamina Afandi dalam keterangannya mengatakan, ‎pengusaha SPBU boleh tidak menjual Premium apabila penjualannya rendah. Rendahnya penjualan menandakan bahwa masyarakat lebih berminat menggunakan BBM nonsubsidi, seperti Pertamax dan Pertalite.

"Tergantung pasarnya, seperti di Pondok Indah dan beberapa tempat yang lain sudah tidak jual Premium," kata dia, Jumat (2/9/2016) malam.

Menurut Afandi, ‎meski diperbolehkan untuk tidak menjual Premium, masih banyak SPBU yang tetap menjual BBM dengan kadar Research Octane Number (RON) 88 tersebut karena permintaannya masih tinggi. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: danar

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X