Kasus Calhaj Paspor Filipina Libatkan Warga Asing

Photo Author
- Jumat, 26 Agustus 2016 | 15:27 WIB

JAKARTA (KRjogja.com) - Kapolri Jenderal Tito Karnavian menduga kasus calon haji asal Indonesia yang berpaspor Filipina melibatkan warga asing. Saat ini Polri masih terus mengembangkan kasus tersebut.

"Kami dapat informasi, di antaranya ada warga negara asing yang melakukan itu. Kami menjajaki yang warga negara Indonesia," kata Tito di Markas Besar, Jumat (26/08/2016).

Tito menjelaskan, semua WNI yang ada di dalam maupun di luar negeri bisa dijerat hukum pidana Indonesia. Penegakan hukum yang dianut Indonesia mengenal asas personalitas.  Selain itu, hukum pidana Indonesia juga menerapkan asas teritorial.

Sekitar 130 dari 177 WNI saat ini sudah ditampung di Kedutaan Besar Indonesia di Filipina. Warga yang dipindahkan ke KBRI melewati verifikasi kewarganegaraan. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: ivan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X