OC Kaligis Tempati di Lapas Sukamiskin

Photo Author
- Kamis, 25 Agustus 2016 | 20:49 WIB

BANDUNG (KRjogja.com) - ‎OC Kaligis terpidana kasus suap dana bantuan sosial di Sumatera yang melibatkan Ketua PTUN Medan Sumatera Utara kini menempati Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, Kamis (25/08/2016). OC Kaligis dibawa ke Sukamiskin setelah sebelumnya berada di Lapas Guntur Jakarta.

"‎Ya ada pelimpahan napi, tersangka kasus korupsi oleh KPK atas nama OC Kaligis," ungkap Kepala Divisi Kanwilkumham Jabar, Agus Toyib.

Kaligis sendiri diputus Mahkamah Agung melalui kasasi yang ditolak oleh MA atas pengajuan kasasi terhadap putusan 7 tahun penjara yang diperberat menjadi 10 tahun penjara. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: ivan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X