BNN Curigai Transaksi Narkoba Rp 2,8 Triliun

Photo Author
- Sabtu, 20 Agustus 2016 | 16:09 WIB

JAKARTA (KRjogja.com) - Badan Narkotika Nasional (BNN) mencium adanya hasil transaksi narkoba senilai Rp 2,8 triliun. Jumlah tersebut didapat berdasarkan laporan hasil analisis (LHA) Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang diterima BNN, 21 Maret 2016 lalu.

Menurut Deputi Pemberantasan BNN Amran Depari, total LHA mencurigakan yang diterima pihaknya dari PPATK bernilai kurang lebih Rp 3,6 triliun. Namun, dari jumlah tersebut yang telah dilakukan penyelidikan dan dipastikan berasal dari hasil transaksi narkotika baru Rp 2,8 triliun. Transaksinya diperkirakan berlangsung sejak 2014 sampai 2015.

"Kasus Rp 3,6 triliun itu terkait dengan sindikat atas nama Poni Candra. Ini sedang berjalan, dan sudah tiga orang dilakukan penangkapan dan penahanan. Kami juga sudah menyita uang dan barang bergerak lainnya," kata Arman.

Sejumlah uang itu diduga mengalir ke 32 bank dan beberapa perusahaan yang menerima hasil jual-beli narkoba baik di dalam negeri maupun sejumlah negara di Eropa dan Asia. Namun, pihaknya tak menemukan adanya aliran dana ke oknum-oknum tertentu. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: ivan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X