Karena Ini Gaji PNS Tahun Depan 'Batal' Naik

Photo Author
- Kamis, 18 Agustus 2016 | 05:11 WIB

JAKARTA (KRjogja.com) - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan bahwa pemerintah kembali meniadakan kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) di 2017. Sebagai penggantinya, PNS akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR) atau gaji ke-14 seperti kebijakan tahun ini.

"Tidak ada kenaikan gaji PNS di tahun depan. Jadi kebijakannya sama dengan tahun ini," kata Direktur Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Kemenkeu, Kunta W.D Nugraha melalui keterangannya, Rabu (17/8/2016) malam.

Itu artinya, ia bilang, PNS akan menerima THR lagi di tahun depan. Kebijakan pemberian THR diberikan untuk kedua kalinya. "Tapi tidak naik gaji atau diberikan THR tidak ada hubungannya dengan penghematan anggaran ya," jelas Kunta. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: danar

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X