Bawa Sabu 1,6 Kg, 2 Calon Penumpang Pesawat Ini Ditangkap

Photo Author
- Minggu, 14 Agustus 2016 | 17:50 WIB

DELI SERDANG (KRjogja.com) - Lagi, upaya penyelundupan narkoba melalui Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara, terjadi. Kali ini, petugas Asvec membekuk dua calon penumpang yang kedapatan membawa narkoba jenis sabu.

Pelaksana Tugas Manajer Humas dan Protokoler Bandara Kualanamu Wisnu Budi Setianto dalam keterangannya mengungkapkan keduanya adalah Kuasari (33) asal Banjarmasin, Kalimantan Selatan dan Nopri (28) asal Kendari, Sulawesi Tenggara. Keduanya ditangkap petugas Asvec karena membawa sabu seberat 1,6 kilogram.

"Kedua pelaku diamankan petugas Asvec sekitar pukul 06.30 WIB pagi tadi," ucap Wisnu, Minggu (14/8/2016). (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: danar

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X