Tarif Cukai Akan Dinaikan

Photo Author
- Jumat, 12 Agustus 2016 | 21:26 WIB

JAKARTA (KRjogja.com) - Pemerintah diminta untuk mengkaji ulang kebijakan menaikkan kembali tarif cukai yang rencananya akan dinaikkan tahun 2017 nanti. Jika kebijakan ini diberlakukan, maka tak hanya industri rokok yang kena tapi juga para petani tembakau pun terkena dampaknya.

“Jadi kalau akan dinaikkan lagi, maka tak hanya industri rokok yang terkena dampaknya, tapi juga rantai industri yang akan kena. Itu mengerikan sekali,” ungkap Sekjen GAPRI, Hasan Aoni.

Rantai industri yang dia maksud adalah, terkait pelaku distribusi rokok, petani tembakau dan petani cengkeh. Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2016 pemerintah menargetkan pajak cukai sebesar Rp148,09 triliun dari target sebelumnya dalam APBN sebesar Rp146,43 triliun. Padahal sebelumnya kontribusi pajak cukai cukup besar mencapai Rp139 triliun. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: ivan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X