Hakim Perkara Jessica Dilaporkan ke KY

Photo Author
- Jumat, 12 Agustus 2016 | 07:50 WIB

JAKARTA (KRjogja.com) - Hakim Binsar Gultom mengaku belum mengetahui bahwa dirinya dilaporkan kuasa hukum Jessica Kumala Wongso ke Komisi Yudisial. Kubu Jessica melaporkan Hakim Binsar ke KY lantaran sikapnya yang dinilai tak netral dan cenderung berat sebelah saat memimpin persidangan kasus kematian Wayan Mirna Salihin.

"Enggak tahu malah, saya enggak tahu. Ini kan masih proses, siapapun tidak boleh mengomentari persidangan, gitu aja. Nanti biar masyarakat yang menilai," kata Hakim Binsar saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (11/8/2016) malam.

Sebagai hakim yang mengadili perkara tersebut, Binsar memilih tidak berkomentar banyak terkait pelaporan dirinya karena bisa memperkeruh suasana. "Jangan ditanggapi biar tidak ada lawannya. kalau saya tanggapi berarti merasa ada lawannya, kan gitu," ujar Binsar.

Binsar menegaskan akan tetap objektif dalam menangani persidangan kasus 'Kopi Sianida', meskipun tengah dilaporkan ke KY. Sementara itu, terkait keberatan kubu Jessica yang menilai dirinya kerap menyimpulkan pendapat orang lain, Binsar juga tak mempermasalahkan. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: danar

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X