Indonesia Jadi Sekretariat Tetap Asosiasi Mahkamah Konstitusi Asia

Photo Author
- Kamis, 11 Agustus 2016 | 10:27 WIB

JAKARTA (KRjogja.com) - Board of Members Meeting (BoMM) 3rd Congress Association of Asian Consitutional Court and Equivalent Institutions (AACC) memutuskan Indonesia menjadi sekretariat tetap asosiasi mahkamah konstitusi dan lembaga sejenis se-Asia ini. Usulan Indonesia menjadi lokasi sekretariat tetap AACC lantaran negara ini dinilai memiliki perencanaan dan koordinasi yang baik.

“Nah tadi saat pertemuan Board of Members Meeting (BoMM) sudah diputuskan bahwa Indonesia resmi menjadi sekretariat tetap AACC di bidang Perencanaan dan Koordinasi,” ujar Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat, seusai BoMM.

Sebelumnya, ada tiga negara yang menyatakan siap menjadi lokasi kedudukan tetap sekretariat tersebut. Indonesia, Korea Selatan, dan Turki adalah tiga negara tersebut.

Namun, usulan mayoritas delegasi condong pada dua negara, yaitu Indonesia dan Korea Selatan. Selain dinilai memiliki kemampuan khusus, dua negara ini juga dianggap berpengalaman memegang kendali AACC. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: ivan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X