Menteri Susi Tegaskan Asing Tetap Dilarang Tangkap Ikan

Photo Author
- Minggu, 7 Agustus 2016 | 21:30 WIB

JAKARTA (KRjogja.com) - Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti menegaskan larangan investasi asing di usaha perikanan tangkap sesuai dengan amanat dan visi Presiden Joko Widodo (Jokowi). Sementara asing hanya boleh masuk pada usaha pengolahan ikan di Indonesia.

Dalam konfirmasinya yang dikutip dari keterangan resmi Menteri Susi di Jakarta, Minggu (7/8/2016), Presiden Jokowi telah berpesan di Sidang Kabinet Paripurna usai reshuffle jilid II bahwa pemerintah menutup 100 persen penanaman modal di usaha perikanan tangkap karena pentingnya keberlanjutan bagi perikanan tangkap Indonesia.

"Dalam ‎pemerintahan, tidak ada visi menteri, yang ada visi Presiden. Sesuai visi Presiden, ingin menjadikan laut Indonesia masa depan bangsa sendiri, bukan masa depan bangsa lain. Jadi dalam Perpres No 44 Tahun 2016, jelas disebutkan perikanan tangkap masuk daftar tertutup untuk investasi asing," tegas Susi. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: danar

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X