Oknum Paspampres Terlibat Peredaran Uang Palsu

Photo Author
- Sabtu, 6 Agustus 2016 | 23:49 WIB

JAKARTA (KRjogja.com) - Oknum Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres), Kopka GIY diamankan petugas Polda Metro Jaya karena diduga terlibat peredaran uang palsu. Selain mengamankan Kopka GIY, petugas juga menangkap dua tersanka lain yakni SFS alias Budi dan MJ alias Yosi.

"Penyidik melimpahkan Kopka GI ke POM AD," kata Kepala Subdirektorat Reserse Mobil Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Andi Adnan Syafruddin, Sabtu (06/08/2016).

Andi menuturkan, tim Unit 3 Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya pimpinan Komisaris Polisi Wagino meringkus ketiga tersangka di Cikini Raya Menteng Jakarta Pusat pada Senin (01/08/2016) lalu. Tersangka Budi, Yosi dan Kokpa GI terlibat transaksi jual-beli mata uang kertas pecahan 100 Dolar AS palsu sebanyak 1.200 lembar atau senilai Rp1.572.000.000.

Setelah disepakati harga dilakukan transaksi di rumah tersangka Budi kawasan Cikini Raya namun dicek ternyata mata uang palsu tidak berkualitas ditawar menjadi Rp3.000 per 1 Dolar USD. Saat transaksi harga disepakati, petugas menangkap ketiga tersangka dan menyita barang bukti berupa 120.000 USD. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: ivan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X