Banyak TKA Ilegal, Pemerintah Kecolongan?

Photo Author
- Sabtu, 6 Agustus 2016 | 07:34 WIB

JAKARTA (KRjogja.com) - Sebanyak 70 Tenaga Kerja Asing (TKA) asal Cina yang diduga ilegal diamankan oleh Subdit I Industri dan Perdagangan (Indag) Reserse Kriminal Khusus (Krimsus) Polda Banten. Puluhan TKA ini untuk sementara ditahan karena mampu menunjukkan dokumen resmi untuk bekerja di Indonesia.

Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay menilai pemerintah Indonesia betul-betul kecolongan. Imigrasi dan kemenaker perlu menjelaskan secara transparan mengapa orang asing bisa masuk dan bekerja di Indonesia tanpa dokumen resmi.

Kejadian seperti ini, lanjut Saleh, semestinya tidak boleh terjadi. Ini bisa dikategorikan sebagai pelanggaran kedaulatan.

"Kalau kita masuk ke negara lain, rasanya pemeriksaan cukup ketat dan berlapis. Semua diperiksa. Tidak hanya dokumen, tujuan serta alamat tinggal pun selalu ditanya. Mereka selalu berhati-hati jika ada penyalahgunaan izin masuk," kata Saleh melalui keterangannya, Jumat (5/8/2016) malam.

Berkenaan dengan kasus ini, politisi PAN ini, meminta Kemenaker untuk memeriksa para TKA tersebut. Diperlukan informasi utuh mengenai cara mereka masuk ke Indonesia. Termasuk agen-agen yang mengundang dan membawa mereka bekerja di Indonesia. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: danar

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X