Tahun Depan PNS Dapat THR Lagi?

Photo Author
- Kamis, 4 Agustus 2016 | 09:10 WIB

JAKARTA (KRjogja.com) - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) atau gaji ke-14 kepada para Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk pertama kalinya pada tahun ini. Akankah kebijakan ini berlanjut di tahun depan?

Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu, Askolani dalam keterangnnya masih enggan menanggapi informasi tersebut. "Belum tahu, nanti tergantung pembahasan nanti," ujar dia, Rabu (3/8/2016).

Saat ini, kata Askolani, pemerintah dan DPR masih membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2017. Kemudian Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan menyampaikan Nota Keuangan 2017 yang rencananya berlangsung pada 16 Agustus 2016. "Ini masih dalam bentuk proposal RAPBN dan sedang didiskusikan di DPR," ujarnya.

Askolani mengaku keputusan pemberian THR apakah akan diteruskan di 2017 atau tidak tergantung pada dua hal. Pertama, tergantung proposal resmi dari Presiden dan kedua, pembahasan dengan DPR. "Jadi dua faktor itu yang menentukan," kata dia. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: danar

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X