PEKANBARU (KRjogja.com) - Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Kota Pekanbaru berhasil menggagalkan transaksi narkoba yang melibatkan oknum pegawai honorer Dinas Perhubungan Provinsi Riau. Dari tangan tersangka diamankan 10 butir happy five, tujuh ekstasi dan satu paket kecil sabu-sabu.
Kepala Satres Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Iwan Lesmana mengatakan, tersangka berinisial MH (25) diamankan bersama rekannya RN (25) di sebuah kamar hotel di ibu kota Provinsi Riau tersebut pada Jumat petang. Penangkapan berawal dari informasi keberadaan kedua pria itu di kamar hotel yang diduga kuat sedang bertransaksi narkoba. “Dari penggeledahan, ditemukan seluruh barang bukti dari tangan kedua tersangka,†katanya.
Dari penyelidikan sementara, mereka mengaku sebagai kurir sementara polisi masih melakukan pengembangan guna mengungkap bandar narkoba tersebut. Peredaran narkoba di Pekanbaru cukup mengkhawatirkan. (*)