Kartu BPJS Kamu Asli atau Palsu?

Photo Author
- Selasa, 26 Juli 2016 | 08:34 WIB

JAKARTA (KRjogja.com) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menyatakan ada berbagai cara untuk mengecek apakah status kartu BPJS Kesehatan yang dipegang masyarakat asli atau palsu. Cara mudahnya adalah mengecek melalui aplikasi BPJS Kesehatan Mobile atau menghubungi pusat Informasi melalui layanan Call Center 24 jam BPJS Kesehatan pada nomor 1 500 400.

Kepala Grup Komunikasi Publik dan Hubungan Antar Lembaga BPJS Kesehatan, Ikhsan, mengatakan nama peserta dan nomor kartu BPJS Kesehatan yang tercantum di kartu palsu akan berbeda saat divalidasi dengan identitas pendukung lainnya seperti KTP atau Kartu Keluarga (KK). Sehingga kartu itu tidak dapat digunakan untuk memperoleh pelayanan kesehatan yang diperlukan peserta yang bersangkutan.

"Untuk mengecek status peserta, apakah sudah terdaftar, datanya valid dan aktif, dapat dilakukan melalui aplikasi BPJS Kesehatan Mobile yang dapat diunduh melalui aplikasi Android Google Play Store. Bisa juga dengan menghubungi pusat Informasi kami melalui layanan Call Center 24 jam BPJS Kesehatan 1 500 400," ujar dia dalam keterangan tertulis, Senin (25/7/2016) malam.

Selain itu, ia juga mengimbau agar masyarakat tidak menggunakan jasa calo dalam mengurus pendaftaran menjadi peserta BPJS Kesehatan. Ia mengimbau masyarakat mengurus melalui channel resmi yang disediakan BPJS Kesehatan. Untuk pendaftaran peserta, selain melalui Kantor Cabang, dapat pula dilakukan melalui website www.bpjs-kesehatan.go.id pada menu Pendaftaran Peserta.(*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: danar

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X