Polisi Tangkap Empat Anggota DPRD

Photo Author
- Kamis, 21 Juli 2016 | 23:44 WIB

CIREBON (KRjogja.com) - Empat anggota DPRD Kabupaten Cirebon diciduk jajaran Direskrimum Polda Jabar, karena melakukan perjudian di salah satu kamar hotel di Kota Bandung, pada Kamis (21/7/2016). Penangkapan terhadap empat anggota DPRD Kabupaten Cirebon yang tengah menginap di salah satu hotel tersebut, karena anggota DPRD yang tengah mengikuti kegiatan Diklatpim ini melakukan judi remi dengan nilai uang hingga jutaan rupiah.

Kepala Bidang Humas (Kabid Humas) Polda Jabar, Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan, pihak Kepolisian melakukan penangkapan karena ada laporan dari masyarkat. "Kami membenarkan adanya penangkapan terduga anggota DPRD Kabupaten Cirebon ini. Keempat orang terduga anggota DPRD Kabupaten Cirebon yang tengah berjudi ini berinisial HS, AS, A, dan HT. Ketika anggota menggerebek, memang benar ada empat orang yang sedang bermain. Mereka berasal dari Cirebon," ujar Yusri kepada wartawan di Markas Polda Jabar.

Penangkapan ini berlangsug di kamar yang berada di lantai 7 hotel. Kabid Humas menambahkan, saat penangkapan di kamar tersebut ada enam orang penghuni kamar yang didapati petugas. Namun yang diketahui bermain judi remi hanya 4 orang, dimana 2 orang lainnya tengah makan malam. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: ivan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X