Malaysia Caplok Dua Sungai di Kalimantan Utara

Photo Author
- Rabu, 20 Juli 2016 | 10:56 WIB

JAKARTA (KRjogja.com) - Dua sungai di Kalimantan Utara yaitu Sungai Sumantipal dan Sinapad diklaim menjadi milik Malaysia. Tidak hanya mengklaim sungai milik Indonesia, Malaysia juga membangun bangunan di sungai tersebut.

Anggota Komisi II DPR RI, Hetifah Sjaifudian mengatakan, selain itu ada 28 Desa di Nunukan yang juga diklaim milik Malaysia. “Saat ini akan ada pemekaran daerah baru di Kaltara, yaitu Kabupaten Bumi Dayak Perbatasan. Nantinya akan ada enam Kecamatan. Tapi ironisnya, 28 desa di Kecamatan tersebut diklaim milik Malaysia," ujarnya.

Hetifah menyampaikan kondisi masyarakat di daerah Krayan Kaltara yang serba terbatas dalam hal kebutuhan pokok. Menurutnya warga di sana saat ini sangat bergantung pada kebutuhan bahan pokok kepada Malaysia.

Menurut Hetifah, masalah-masalah di wilayah perbatasan seakan menjadi masalah klasik yang tidak kunjung diselesaikan oleh pemerintah. Selain menyampaikan kondisi yang memprihatinkan di wilayah perbatasan, Hetifah juga menuntut segera diangkat status Kabupaten Sebatik untuk ditetapkan menjadi Kota. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: ivan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X