Diduga Terlibat ISIS, Korsel Deportasi Tiga WNI Asal Bima

Photo Author
- Rabu, 13 Juli 2016 | 12:45 WIB

DENPASAR (KRjogja.com) - Tiga warga negara Indonesia (WNI) asal Bima, Nusa Tenggara Barat ditangkap kepolisian Korea Selatan (Korsel), lantaran terlibat jaringan kelompok radikal Islamic State of Iraq and Syria (ISIS).

Berdasarkan informasi yang dihimpun tiga WNI asal Bima tersebut adalah Masdar (32), Harianto Sunardi (29), dan Safaat Elvy (44). Penangkapan ketiganya terkait status ilegal selama menetap di Incheon, Gyonggi, Korsel.

Pihak pemerintahan Korsel menjelaskan bahwa Masdar merupakan seorang nelayan bersama Harianto Sunardi. Namun, mereka dicurigai lantaran telah mengirimkan uang sebanyak 31 kali ke rekening Bank Indonesia sebesar 15 juta won atau sekira Rp160 juta kepada seseorang yang tidak diketahui identitasnya.

Setelah menjalani pemeriksaan di Korsel, ketiganya diketahui telah dipulangkan pada Rabu (13/7/2016) menggunakan pesawat Garuda, dan akan dipulangkan ke Bima. Sebelum ke Bima, Masdar transit terlebih dahulu di Bandara I Gusti Ngurah Rai pada pukul 00.10 Wita.

Pantauan Okezone di lokasi dini hari tadi, tim buru sergap (buser) telah menyebar di bandara I Gusti Ngurah Rai dengan menggunakan pakaian preman. Mobil Jihandak juga telah terparkir di depan pintu masuk terminal internasional.

Namun, ketiga warga Bima tersebut tidak tampak keluar dari terminal kedatangan Internasional hingga pukul 03.00 Wita dan tidak ada satupun petugas bandara maupun pihak kepolisian yang berhasil dikonfirmasi. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X