Suryadharma Ali Tak Dapat Remisi

Photo Author
- Rabu, 6 Juli 2016 | 23:10 WIB

JAKARTA (KRjogja.com) - Sejumlah narapidana kasus tindak pidana korupsi seperti tak mendapat remisi khusus pada Idul Fitri tahun ini. Mereka diantaranya mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng, Mantan Menteri Agama Suryadharma Ali, Politikus Partai Demokrat Sutan Bhatoegana dan mantan Wali Kota Bandung Dada Rosada ialah narapidana yang tak mendapatkan remisi.

"Jadi mereka itu yang belum melengkapi persyaratan, diantaranya membayar denda sesuai dengan amar putusan dari majelis hakim dalam persidangan," kata Kepala Lapas Klas 1 A Sukamiskin Surung Pasaribu, di Bandung, Rabu (06/07/2016).

Menurut dia tidak semua narapidana tindak pidana khusus seperti narapidana kasus korupsi bisa meraih remisi pada Idul Fitri tahun ini. Ia menuturkan narapidana yang belum mendapatkan remisi karena syarat administrasinya belum lengkap seperti membayar denda ataupun belum mendapat surat Justice Collaborator (JC). (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: ivan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X