Menhub Bakal Paksa Operator Transportasi Jual Tiket Online

Photo Author
- Senin, 4 Juli 2016 | 06:35 WIB

JAKARTA (KRjogja.com) - Menteri Perhubungan Ignasius Jonan berencana memaksa semua operator transportasi menjalankan sistem penjualan tiket online setelah Lebaran. Menurut Jonan, sistem pelayanan secara elektronik sudah diimbaunya kepada operator transportasi sejak setahun terakhir.

"Nanti setelah operasi Idul Fitri saya bikin Peraturan Menteri supaya memaksa semua operator transportasi bisa menggunakan sistem pelayanan online atau sejenis," ucap Jonan saat meninjau mobile e-ticketing PT ASDP Indonesia di rest area Tol Tangerang-Merak, Minggu (3/7/2016) seperti ditulis di laman Kemenhub.

Menurutnya, operator transportasi bisa meniru gaya PT Kereta Api Indonesia dalam menjalankan pelayanan online. Termasuk di dalamnya penjualan tiket elektronik.

"Sederhananya, pelabuhan penyeberangan itu banyak, tapi yang ramai cuma 14. Termasuk Merak-Bakaheuni lalu Ketapang-Gilimanuk, kalau diterapkan sistem online mestinya bisa," katanya. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: danar

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X