JAKARTA (KRjogja.com) - Wakil Ketua DPR Fadli Zon membayar uang 'ganti rugi' kepada Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) New York, Amerika Serikat, terkait jasa penjemputan anaknya, Shafa Sabila Fadli.
Shafa di Negara Paman Sam dalam rangka mengikuti kegiatan Stagedoor Manor Camp 2016 dari 12 Juni hingga 12 Juli 2016‎.
"Saya segera mengirimkan biaya pengganti transportasi dari bandara ke rumah kawan orang Indonesia kepada pihak KJRI New York melalui Kementerian Luar Negeri di Jakarta. Biaya tersebut adalah pengganti bensin selama 30-40 menit," kata Fadli Zon melalui pesan tertulisnya, Selasa (28/06/2016) malam.(*)