Warga NU Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan

Photo Author
- Selasa, 28 Juni 2016 | 05:18 WIB

JAKARTA (KRjogja.com) - Direktur Perluasan Kepesertaan dan Hubungan Antar Lembaga Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan E Ilyas Lubis menegaskan, seluruh Warga Nahdlatul Ulama (NU) terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan dalam perluasan kepesertaan yang diperuntukkan bagi mereka pada sektor Bukan Penerima Upah (BPU).

"Namun, tidak menutup kemungkinan untuk terdaftar sebagai Penerima Upah (PU) bagi pengusaha di bawah naungan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Jadi perlindungan menyeluruh bagi seluruh warga NU ini bisa diwujudkan segera, dan mereka dapat melakukan aktifitas sehari-hari dengan tenang,” kata Ilyas di kantor PBNU Pusat, Jakarta, Senin (27/6/2016) malam.

Ia mengatakan hal itu menyusul penandatanganan Nota Kesepahaman antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) pada 15 Juni 2016 yang ditindaklanjuti dengan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) yang mengatur teknis pelaksanaan dari Nota Kesepahaman sebelumnya. PKS Nomor: PER/128/062016 tentang Sinergi Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Warga Nahdlatul Ulama tanggal 27 Juni 2016 ditandatangani oleh E Ilyas Lubis, selaku Direktur Perluasan

Kepesertaan dan HAL BPJS Ketenagakerjaan dengan Dr. Ir. H. A Helmy Faishal Zaini, selaku Sekretaris Jenderal PBNU.

"Kerjasama ini dilakukan dengan tujuan untuk mencapai sinergi penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan memastikan pelaksanaannya optimal dalam hal kepesertaan dan perlindungan bagi Warga NU. Kerja sama yang terjalin ini juga tidak hanya mencakup perlindungan bagi Warga NU, tetapi juga dalam hal kolektibilitas iuran," tandas Ilyas. (Ful)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X