JAKARTA (KRjogja.com) - Komando Armada RI Kawasan Barat TNI Angkatan Laut bersiap menghadapi peningkatan pelanggaran hukum oleh kapal ikan asing di perairan Indonesia. Berdasarkan pola selama ini, pelanggaran meningkat ketika ada kapal yang ditangkap.
"Mungkin mereka ingin menaikkan tingkat persentase kehadiran kapal-kapalnya di tempat kita (Indonesia). Kemungkinan juga setelah kejadian kemarin (kapal Cina ditangkap), sekarang akan masuk lagi lebih banyak kapal,†ujar Kolonel Laut I Gusti Kompiang Aribawa, Asisten Operasi Panglima Koarmabar.
Koarmabar yang mengawasi wilayah barat Indonesia sepanjang 2016 ini telah menangkap 16 kapal ikan asing. Kapal-kapal itu ditangkap karena melakukan pencurian ikan di perairan Indonesia.
Berdasarkan data Kormabar, kapal asal Vietnam tercatat paling banyak melakukan pelanggaran, yakni 10 kapal. Sementara China berada di posisi berikutnya sebanyak dua kapal. Empat kapal lain yang ditangkap berbendera Malaysia, Nigeria, Seychelles, dan Equatorial Guinea.
Jumlah tersebut hanya untuk kapal yang ditangkap oleh Koarmabar, tidak untuk total kapal yang ditangkap di seluruh wilayah Indonesia. Selain Koarmabar, ada pula Komando Armada RI Kawasan Timur yang mengawasi wilayah timur Indonesia.
Pengawasan juga dilakukan oleh Polisi Perairan, Kementerian Kelautan dan Perikanan yang memiliki armada kapal pengawas, serta Badan Keamanan Laut RI. Data Koarmabar menunjukkan penangkapan kapal ikan asing meningkat pada bulan Maret. (*)