JAKARTA (KRjogja.com) - KPK menyita sejumlah aset milik Bupati Subang, Ojang Sohandi. Setelah sejumlah mobil dan motor Ojang, kini 30 ekor sapi dan 2 eskavator milik Ojang diamankan oleh KPK.
Menurut Pelaksana Harian Biro Humas KPK, Yuyuk Adrianti Iskak penyitaan terhadap 30 ekor sapi itu dilakukan oleh tim KPK sepekan lalu. Kendati begitu, meski dalam status barang sitaan, ke 30 sapi itu masih berada di kandangnya di Kabupaten Subang.
"Nanti akan kami diskusikan akan disepertiapakan ke 30 ekor sapi ini. Yang jelas, sapi-sapi ini dalam status barang sitaan," kata Yuyuk di Kantor KPK, Jumat (24/06/2016).
Sebelumnya, Senin 20 Juni 2016 KPK menambah sangkaan untuk Bupati Subang Ojang Sohandi dengan tindak pidana pencucian uang. Ojang dijerat dengan Pasal 3 dan atau 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang. KPK pun terus mengejar aset-aset milik Ojang. (*)