JAKARTA (KRjogja.com) - Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo mengatakan, tujuh orang nelayan berkewarganegaraan China yang kedapatan menangkap ikan di perairan Natuna sudah ditangkap dan akan diselidiki untuk selanjutnya diproses sesuai hukum di Tanah Air.
"Iya, jadi yang tujuh orang ini, enam pria dan satu wanita. Itu tentunya akan diadakan penyidikan kemudian proses hukum," kata Gatot di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (21/6/2016).
Gatot menjelaskan, kapal nelayan asing itu masuk ke Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE) dan melakukan aktivitas penangkapan ikan. Sehingga nelayan tersebut ditangkap dan harus mengikuti proses hukum.
(Baca: TNI AL Tangkap Kapal China, Ini Komentar Luhut)
Namun, Gatot tak ingin gegabah dengan langsung menenggelamkan kapal nelayan tersebut. "Itu kan nanti dong. Nanti setelah keputusan hukuman baru, jangan ujug-ujug ditenggelamkan," katanya.
Menurut Gatot, Indonesia tak mengakui klaim China atas wilayah Natuna. Malah, keamanan di daerah tersebut akan diperketat pascakejadian tersebut.
"Kita mengirim ada lima KRI dan satu pesawat CR 212. Drone di kapal kita siapkan drone juga cuma terbatas. Dan satuan drone yang nanti akan dibangun nanti di Natuna. Baru akan dibangun di Natuna. Justru inilah yang kita bicarakan kan jadi prioritas," ujarnya. (*)