KRjogja.com - JAKARTA - Panglima TNI Laksamana Yudo Margono menegaskan tidak akan menutupi kasus penculikan dan penyiksaan hingga tewas terhadap pemuda Aceh, Imam Masyukur yang dilakukan oleh tiga prajurit TNI.
Panglima bahkan mengajak semua pihak untuk mengawasi langsung jalannya persidangan kasus itu. Sebab, kata Panglima, aksi brutal yang dilakukan anggotanya merupakan tindak kriminal.
"Sidangnya mau hadir semua, boleh, boleh. Tidak ada yang ditutup-tutupi, karena ini memang kriminal. Saya kira demikian," kata Panglima TNI kepada wartawan, Jakarta Pusat, Jumat (1/9/2023).
Baca Juga: Tak Hanya BBM yang Naik, Harga Beras Juga Meroket
Selain itu, Laksamana Yudo Margono memastikan proses penyidikan Pomdam Jaya/Jayakarta telah dilakukan secara tepat dengan pengawasan langsung Puspomad dan Puspom TNI.
"Silakan di-update, diawasi semuanya, tidak ada TNI yang ditutup-tutupi. Kalau memang kriminal itu adalah oknum. Itu adalah oknum," kata Panglima.
"Dari awal sudah saya sampaikan ya, tolong tidak usah ragu-ragu lagi. Kalian (wartawan) bisa mengecek semua penyidikan sampai nanti sidang," Yudo menambahkan.
Saat ini total ada enam tersangka penculikan dan penganiayaan terhadap pemuda Aceh, tiga di antaranya prajurit TNI aktif. Salah satu prajurit TNI itu merupakan anggota Paspampres, Praka Riswandi Manik (RM). Dua lainnya yakni, Praka HS dari satuan Direktorat Topografi Angkatan Darat (Dirtopad) dan Praka J dari Kodam Iskandar Muda, Aceh yang sedang berada di Jakarta.
Baca Juga: Siap-siap Bos, Pertalite Bakal Dihapus
Kemudian tiga tersangka sipil yang ditangani Polda Metro Jaya yakni, AM dan Heri yang merupakan penadah dari hasil kejahatan. Lalu, Zulhadi Satria Saputra alias MS yang merupakan kakak ipar dari anggota Paspampres Praka RM alias Riswandi Manik.
Keenam tersangka diduga terlibat dalam kasus penculikan Imam Masykur yang dibawa secara paksa dari toko obatnya di kawasan Rempoa, Ciputat, Tangerang Selatan. Sampai akhirnya ditemukan tewas di sungai Karawang, Jawa Barat.(*)