Penyelidikan Harta Janggal Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Rampung

Photo Author
- Selasa, 5 September 2023 | 09:50 WIB
Eko Darmanto (tengah) (dok: bcyogyakarta.beacukai.go.id)
Eko Darmanto (tengah) (dok: bcyogyakarta.beacukai.go.id)

KRjogja.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merampungkan penyelidikan kejanggalan harta mantan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto. Hanya saja KPK belum bersedia membeberkan apakah Eko Darmanto sudah dijadikan tersangka atau belum.

"Kami sampaikan proses penyelidikan sekali lagi sudah selesai," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di gedung KPK, Senin (4/9/2023).

Baca Juga: Hari Pelanggan Nasional, Tambah Daya Listrik dengan Harga Terjangkau

Ali mengatakan, tim penyelidik sudah memeriksa sekitar 17 orang di DKI Jakarta, Surabaya, Pasuruan, hingga Malang. Ali juga mengaku pihaknya sudah berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) berkaitan hal tersebut.

"Termasuk kami sudah koordinasi dengan PPATK, kemudian juga dengan Direktorat LHKPN dan Direktorat Deteksi Analisis Korupsi di KPK untuk kemudian teman-teman penyelidik menympulkan dari seluruh kegiatan penyelidikan," kata Ali.

"Pada saatnya kami akan sampaikan, teman-teman harap bersabar dulu, tapi yang pasti poin utamanya adalah proses penanganan perkara ini terus berjalan, bahkan sudah mendekati akhir, pada proses-proses berikutnya," kata Ali.

Baca Juga: Ketum DPP LDII: Moralitas Elit Politik Bakal Diingat Rakyat dan Sejarah

Diberitakan, KPK membuka penyelidikan dugaan korupsi mantan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto. KPK tengah mencari bukti dugaan korupsi dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Eko Darmato.

Penyelidikan ini berangkat dari hasil klarifikasi LHKPN tim Kedeputian Penindakan dan Eksekusi KPK terhadap Eko Darmanto. Dari hasil penelusuran, KPK menduga sejumlah harta kekayaan Eko Darmanto janggal.(*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Danar W

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X